Satgas PPKPT UNIKAMA Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan melalui Penguatan Tata Kelola di UB

Malang — Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang menghadiri kegiatan Penguatan Tata Kelola Satgas PPKPT Se-Kota Malang yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Satgas PPKPT dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Malang sebagai bentuk penguatan kapasitas kelembagaan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa sumber dengan latar belakang keahlian yang berbeda. Materi pertama disampaikan oleh Ns. Muhammad Sunarto, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.J. yang membahas tentang penguatan tata kelola Satgas PPKPT berdasarkan kebijakan dan etika kampus aman. Dalam paparannya, ditegaskan bahwa Satgas PPKPT memiliki peran strategis dalam membangun sistem pencegahan yang terstruktur, transparan, dan berpihak pada korban, sejalan dengan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman hukum terkait kekerasan seksual melalui materi yang disampaikan oleh IPTU Khusnul Khotimah, S. E, Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Materi tersebut mengulas secara rinci jenis-jenis kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) termasuk mengungkapkan seksual verbal dan nonfisik, kekerasan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, eksploitasi seksual serta kekerasan seksual berbasis elektronik. Dalam sesi ini juga dijelaskan alur pelaporan dan penanganan perkara perempuan dan anak, mulai dari tahap pelaporan ke kepolisian hingga proses penegakan hukum.

Materi penguatan juga dilengkapi dengan pemaparan mengenai Pendekatan Trauma-Informed Care dalam Penanganan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus yang disampaikan oleh Frilya Rachma Putri Depil, Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya sekaligus anggota Satgas PPKPT UB. Materi ini menekankan pentingnya pendekatan yang berfokus pada pemulihan korban dengan memahami dampak trauma secara psikologis dan neurobiologis, serta menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan trauma ulang (re-traumatization). Pendekatan Trauma-Informed Care dipandang sebagai prinsip penting dalam layanan pendampingan korban kekerasan di perguruan tinggi.

Ketua Satgas PPKPT UNIKAMA menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan penguatan yang signifikan baik dari aspek regulasi, penanganan hukum, maupun pendekatan psikologis berbasis trauma. “Kegiatan ini memperkaya perspektif Satgas PPKPT dalam menangani kasus kekerasan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi penegakan aturan, tetapi juga dari sisi pemulihan dan perlindungan korban,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, UNIKAMA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas Satgas PPKPT dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Sinergi antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan tenaga kesehatan diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan tinggi.

About the Author: ppks

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *