
Surabaya, 08 Mei 2025 – Universitas PGRI Kanjuruhan Malang menunjukkan komitmen-nya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang diselenggarakan di Surabaya.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari 60 perguruan tinggi di Indonesia, menjadi langkah bersama dunia pendidikan tinggi dalam menangani berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap terjadi di lingkungan kampus.
Salah satu sesi utama disampaikan oleh Dr. Weni Endahing Warni, M.Psi., Psikolog, Ketua Satgas PPKPT Universitas Hang Tuah. Dalam paparannya, beliau mengulas secara mendalam mengenai pemahaman dan lingkup kerja Satgas PPKPT, bentuk-bentuk kekerasan di perguruan tinggi, faktor risiko dan kerentanan kekerasan. Terutama pada program studi kesehatan, serta dampak psikologis yang dialami korban.
Dr. Weni juga memaparkan strategi pencegahan yang berbasis edukasi dan penguatan budaya kampus yang sehat, serta pentingnya mekanisme penanganan yang empatik dan berpihak kepada korban. Ia menegaskan bahwa kekerasan di kampus tidak terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga mencakup bentuk verbal, psikologis, seksual, dan struktural yang kerap luput dari perhatian namun berdampak sistemik. Oleh karena itu, pendidikan karakter, komunikasi etis, serta ketegasan institusi dalam menangani pelanggaran menjadi sangat krusial.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Dr. drg. Wike Herawaty, M. Kes, yang secara spesifik membahas kekerasan di program studi kesehatan. Beliau menyoroti bahwa kekerasan seringkali dibenarkan dalam rangka “pelatihan mental”, padahal hal tersebut bertentangan dengan etika profesional. beliau juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menangani kasus serta memperkuat sistem pelaporan yang aman.
Keterlibatan aktif Universitas PGRI Kanjuruhan Malang dalam forum ini merupakan bagian dari langkah proaktif institusi dalam mengimplementasikan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 serta menegaskan komitmen untuk menciptakan ruang belajar yang adil, setara, dan manusiawi bagi seluruh sivitas akademika.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antar-perguruan tinggi untuk mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.