
Unikama, 5 Agustus 2024 – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) telah melaksanakan sosialisasi pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dunia Pendidikan, sosialisasi PPKS tersebut dimuat dalam kegiatan Orientasi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan di Auditorium Multikultural Unikama.
Leny Latifa, selaku Ketua Satgas PPKS Unikama menyampaikan materi komprehensif mengenai pentingnya memahami, mencegah, dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Dalam pemaparan sosialisasi, Leny Latifa menekankan beberapa poin kunci seperti definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan. Latar terjadinya kekerasan seksual, bentuk pola relasi beresiko terhadap kekerasan seksual, dan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual bisa dalam bentuk fisik, non-fisik, dan berbasis elektronik, ujar Leny Latifa. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap setiap mahasiswa menyadari dan mengenal jenis-jenis kekerasan seksual yang ada di sekitar. Dengan mengetahui hal tersebut, individu mampu mencegah adanya tindakan yang sangat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti 150 mahasiswa ini mendapat respon positif dari para peserta, dibuktikan dengan banyaknya peserta yang memberikan respon baik berupa pertanyaan, maupun sharing terkait isu-isu kekerasan seksual di dunia Pendidikan.
Universitas PGRI Kanjuruhan Malang menyatakan komitmennya untuk terus mengadakan program-program serupa guna memastikan terciptanya lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual. Mereka juga berencana untuk mengintegrasikan materi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ke dalam kurikulum sebagai upaya jangka panjang dalam membentuk pendidik yang peka dan responsif terhadap isu-isu kekerasan seksual.
Sosialisasi tersebut merupakan langkah penting dalam upaya kolektif untuk membangun kesadaran dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dengan pemahaman yang lebih baik dan tindakan proaktif dari seluruh pihak, diharapkan dunia pendidikan dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi semua pihak untuk berkembang dan berprestasi.